Kepala Lapas Bengkulu Teken Perjanjian Kinerja 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Reformasi Pemasyarakatan

Kepala Lapas Bengkulu Teken Perjanjian Kinerja 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Reformasi Pemasyarakatan

Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Rabu (20/11). Kegiatan strategis ini menjadi langkah awal dalam memastikan target kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Penandatanganan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bengkulu. Dalam sambutannya, Haposan menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan administratif untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan bahwa Lapas Bengkulu siap menjalankan seluruh indikator kinerja yang telah ditetapkan, termasuk penguatan keamanan dan ketertiban, peningkatan pembinaan warga binaan, optimalisasi layanan publik, hingga mendukung penuh implementasi kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Lapas Bengkulu dalam melangkah selama tahun 2025. Kami berkomitmen memberikan kinerja terbaik, memperkuat reformasi birokrasi, dan menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin humanis dan profesional,” ujar Julianto.

Kegiatan ditutup dengan arahan strategis dari pimpinan Kanwil Ditjen PAS Bengkulu terkait evaluasi kinerja, akselerasi target tahunan, serta sinergi antar-UPT dalam memperkuat sistem pemasyarakatan di Bengkulu.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk mempertegas langkah transformasi dan memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.