Kebijakan PPATK Soal Pemblokiran Rekening Berdampak pada Layanan BTN Syariah Bengkulu

Kebijakan PPATK Soal Pemblokiran Rekening Berdampak pada Layanan BTN Syariah Bengkulu

Bengkulutoday.com – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme, turut berdampak pada layanan di Bank BTN Syariah Bengkulu.

Meskipun tujuan kebijakan ini adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak kejahatan keuangan, sejumlah nasabah BTN Syariah mengaku khawatir jika rekening mereka sewaktu-waktu diblokir akibat kesalahan teknis atau transaksi yang dianggap mencurigakan.

Pihak BTN Syariah Bengkulu menegaskan bahwa mereka mendukung penuh kebijakan PPATK, namun juga berupaya memberikan edukasi kepada nasabah agar melakukan transaksi secara transparan dan sesuai prosedur.

“Kami selalu mengimbau nasabah untuk menjaga kelengkapan dokumen, menghindari transaksi tunai dalam jumlah besar tanpa keterangan jelas, dan memastikan sumber dana bersifat legal,” ujar salah satu pegawai BTN Syariah Bengkulu.

Dampak lain dari kebijakan ini adalah peningkatan proses verifikasi data nasabah (Know Your Customer/KYC) yang lebih ketat. Hal ini membuat pembukaan rekening baru, pencairan dana besar, dan transaksi lintas rekening memerlukan waktu lebih lama.

Walau demikian, BTN Syariah Bengkulu melihat kebijakan ini sebagai langkah positif untuk melindungi integritas sistem perbankan nasional. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan bank syariah dapat terus menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mematuhi prinsip-prinsip keuangan syariah yang aman dan transparan. (Kurnia)