Bengkulutoday.com – Pemerintah Kota Bengkulu terus mengintensifkan upaya pencegahan penyebaran HIV di tengah masyarakat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, tercatat sebanyak 1.218 kasus HIV di wilayah tersebut. Bahkan, terdapat 15 kasus yang baru diketahui setelah penderitanya meninggal dunia.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkot Bengkulu bersama unsur terkait mendorong langkah konkret, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu penyebaran penyakit, termasuk praktik prostitusi terselubung.
Praktik tersebut diduga masih terjadi di sejumlah rumah sewa, kost, maupun bedengan yang dihuni oknum tertentu. Selain melanggar norma sosial, aktivitas itu juga kerap tidak dilaporkan kepada Ketua RT/RW setempat dalam waktu 1x24 jam sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap penghuni maupun tamu yang tidak melapor, serta aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada Ketua RT/RW, lurah setempat, atau melalui layanan darurat 112. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan ke Satpol PP Kota Bengkulu melalui nomor 0811-7312-876.
Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta menekan penyebaran HIV di Kota Bengkulu.