Bengkulu, Bengkulutoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menertibkan aktivitas perdagangan di daerah milik jalan (DMJ) kawasan Pasar Panorama, Selasa (13/1/2026). Penertiban dilakukan dalam apel gabungan yang menyasar Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Panorama agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukannya.
Penertiban melibatkan Staf Ahli Wali Kota, Asisten II Sehmi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Damkar, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Camat Singaran Pati, lurah, hingga linmas.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP bersama Dinas Perindag melakukan pemetaan terhadap pedagang yang berjualan di DMJ, termasuk pemilik toko yang memperluas lapak hingga ke trotoar. Para pedagang yang melanggar diminta untuk membongkar lapak secara mandiri.
Melalui pengeras suara, Sahat menegaskan larangan berjualan di kawasan DMJ.
"Yang boleh berjualan hanya pemilik toko. PKL silakan masuk ke dalam pasar, bukan di jalan, trotoar, atau di depan toko karena itu melanggar," tegas Sahat.
Ia menambahkan, seluruh barang dagangan tidak diperbolehkan berada di DMJ karena area depan toko termasuk dalam daerah milik jalan. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP turut membantu pedagang membongkar payung, meja, gerobak, serta sarana dagang lainnya.
Dinas PUPR juga melakukan pengukuran garis sempadan jalan terhadap bangunan toko yang melanggar dan memerintahkan pembongkaran. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup mengangkut sisa material hasil pembongkaran, dan Dinas Damkar melakukan penyiraman untuk membersihkan area penertiban.
"Seluruh payung pedagang agar segera ditutup dan barang dagangannya dipindahkan. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan di depan toko," ujar Sahat.
Lebih lanjut, Sahat memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada pedagang dan pemilik toko yang masih melanggar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Ia menegaskan penertiban akan terus dilakukan hingga Kota Bengkulu benar-benar tertata.