Karupbasan Argamakmur Jon Sahat Gelar Kordinasi Terkait Penerapan Pelayanan Berbasis HAM

Rupbasan Argamakmur

Argamakmur – Terapkan Pelayanan Berbasis HAM, Karupbasan Gelar Koordinasi Terkait P2HAM Ke Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Selasa (30/01).

Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM (Yankum HAM) Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Kepala Rupbasan Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih) beserta Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa) dan jajaran menggelar kegiatan koordinasi terkait Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang ada di Rupbasan Arga Makmur tahun 2024 pada senin siang (29/01/2024). 

Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis termasuk di dalamnya pelayanan di Rumah Penyimpanan Benda sitaan Negara.

Kepala Rupbasan beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Nelly Sinarti) dan jajarannya. Tujuan dari kunjungan ini adalah meminta masukan dan langkah kedepan dalam mewujudkan seluruh pelayanan kepada masyarakat di Rupbasan Kelas II Arga Makmur berbasis pada HAM.  

Kepala Bidang HAM menyampaikan “dengan adanya pertemuan ini diharapkan Rupbasan Arga Makmur bisa memenuhi fasilitas dan meningkatkan layanan publik berbasis HAM,  sehingga dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan” Ujar Nelly.