Kapolres Benteng, Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bengkulu Tengah

Kapolres Benteng, Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com – Kamis (14/12/2023) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Benteng), telah berlangsung pemusnahan barang bukti periode Triwulan ke 4 tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi,S.SOS.,S.I.K., M.H., M.I.K., turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara simbolis oleh Kajari Bengkulu Tengah. Turut hadir juga 3. Kabagops Polres Bengkulu Tengah, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Tengah, Kasikum Polres Bengkulu Tengah, Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah, Para Kasi di Kejari Bengkulu Tengah dan Kepala Desa Renah Semanek Bengkulu Tengah.

Berikut beberapa barang bukti yang dimusnahkan, yakni berjumlah 37 item barang bukti berasal dari 15 Perkara.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi,S.SOS.,S.I.K., M.H., M.I.K.,  yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut menyebutkan bahwa pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil dari sinergitas dan kerjasama antara APH yaitu Polres Bengkulu Tengah, Kejaksaan Bengkulu Tengah dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pemusnahan brang bukti ini merupakan bukti sinergitas antara APH. Hal ini merupakan hasil kerja sama kita semua. Semoga dengan di laksanakan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Bengkulu Tengah ini dapat menurunkan angka kejahatan di Kabupaten Bengkulu tengah, ” Ucap Kapolres.

Disampaikan Kajari  Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa,S.H., M.H., bahwa pemusnahan ini dilakukan satu tahun dua kali, biasanya pada awal tahun dan akhir tahun. Hal ini dilakukan agar barang bukti tersebut tidak menumpuk.

“Tentu ini semua berkat adanya sinergitas penegakan hukum, yang mana semua barang bukti ini telah inkracht, ” ujarnya Kajari.