Kapolda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Anggota Tersandung Hukum

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono M.Si

Bengkulutoday.com - Polda Bengkulu  menegaskan para personel untuk tidak berbuat yang melanggar hukum terutama yang dapat merusak nama baik institusi kepolisian. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung wicaksono M.Si, ketika diwawancarai awak media usai peletakan batu pertama pembangunan rumah ibadah di mapolda bengkulu hari ini, Rabu(24/08/22).

Kapolda Bengkulu mengatakan, bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan para anggota polda bengkulu dan jajaran termasuk para pejabat dan pamen untuk menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai nama baik institusi polri.

Kapolda Bengkulu menyebutkan, tidak akan ada toleransi bagi para anggota polri terkhusus polda bengkulu dan polres jajaran yang terbukti melanggar hukum seperti narkoba,judi online dan kasus kriminal lainya akan di tindak tegas bahkan dilakukan pemecatan dari keanggotaan polri.

” Ya saya terus ingatkan bagi anggota untuk tetap waspada dan hati hati,jangan sampai tersandung hukum,karena jika terbukti melanggar hukum tak ada teloransi bagi yang bersangkutan,sesuai dengan instruksi kapolri tentang tindak tegas bagi anggota yang terbukti melanggar hukum,”tegas Kapolda Bengkulu.

Diakhir wawancaranya, Kapolda Bengkulu mengajak seluruh personil Polda Bengkulu baik itu pamen, Pama, Bintara, tamtama, serta ASN yang ada di Lingkungan Polda Bengkulu untuk selalu menjaga nama baik institusi khususnya Polda Bengkulu sehingga kepercayaan terhadap Polri akan kembali pulih dan semakin dicintai masyarakat.