Kampanye Pilwakot Dimulai

Pasangan calon usai pengundian nomor urut
Pasangan calon usai pengundian nomor urut

Bengkulutoday.com -  Setelah penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melalui komisionernya Deby Harianto, S.Sos menyampaikan masa kampanye sudah dimulai yakni mulai hari ini Kamis (15/02/2018).

Ia mengatakan, empat pasangan calon walikota dan wakil walikota sudah menyampaikan dana awal kampanye kepada KPU kemarin, pada hari ini pasangan calon sudah dapat kampanye.

"Limit penyerahan dana awal kampanye ke KPU berdasarkan Peraturan KPU itu kemarin, jadi hari ini sudah masuk masa kampanye," jelasnya.

Soal peraturan kampanye, kata dia, ada beberapa metode kampanye yang ditetapkan sesuai rapat umum KPU.

"Jadi metode kampanye itu pertemuan terbatas, dialog, debat kandidat, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, sesuai rapat umum KPU," lanjutnya.

Tambah Deby, masa kampanye Pilwakot periode 2018-2023 akan berlangsung cukup lama, kurang lebih selama empat bulan mulai 15 Februari-23 Juni 2018 sesuai tertuang dalam peraturan KPU nomor 4 tahun 2017.

"Masa kampanye cukup lama, hingga paling lambat dua hari sebelum hari pencoblosan" tutupnya. 

(Alfin)

NID Old
4051