Judi Togel, Warga Lebong Ditangkap!

Terduga pelaku berhasil ditangkap

Lebong, Bengkulutoday.com - Diduga melakukan praktik perjudian, seorang pria berinisial Mu, warga Desa  Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, Selasa (9/1/2024) malam.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim  Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., dalam keterangannya mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan petugas usai mendapat laporan adanya praktik perjudian di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

"Bermula dari informasi adanya seseorang yang sedang melakukan/menerima permainan jenis togel dan anggota kemudian bergerak mengamankan seorang laki-laki," terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 1 Hp merek Oppo Reno 4, dan uang tunai Rp 400 ribu.