Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-II DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2026

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-II DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2026

BENGKULU, Bengkulutoday.com – Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Djafar Sodik, S.H., M.Han. mewakili Kapolda Bengkulu menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-II DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Ruang Rapat Paripurna Provinsi Bengkulu, Kamis (13/8/2026) pukul 14.00 WIB.

Kehadiran Irwasda Polda Bengkulu merupakan tindak lanjut dari undangan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Bengkulu Mian, S.E., Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM, Wakil 1 dan Wakil 2 DPRD, Sekda Provinsi Bengkulu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, perwakilan Kajati, Danrem, Danlanal, serta para anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Rangkaian acara dimulai dengan masuknya Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD ke ruang rapat diiringi hadirin berdiri. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Agenda utama Rapat Paripurna Ke-9 ini terdiri dari 3 poin penting.

Pertama penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 atau Sisa Perhitungan.

Kedua Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ketiga Sambutan Wakil Gubernur Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD.

Irwasda Polda Bengkulu menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Kehadiran kami di Rapat Paripurna ini adalah wujud sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami mendukung penuh upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan”,Ujar Kombes Pol Djafar Sodik.

Acara ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna oleh pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur.