Bengkulutoday.com - Dalam sebuah pernyataannya, Satuan Khusus Antiteror Polri Densus 88 Antiteror Polri mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memantau penggunaan telepon genggam (HP) anak sebagai langkah pencegahan terhadap rekrutmen terorisme dan penyebaran paham radikalisme di ruang digital.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya pola penyebaran ideologi ekstrem melalui media sosial, grup percakapan tertutup, hingga platform digital yang kerap menyasar anak-anak dan remaja. Densus 88 menilai, pendekatan rekrutmen saat ini dilakukan secara halus dan sistematis, sehingga sulit dikenali tanpa pengawasan keluarga.
Perwakilan Densus 88 menekankan bahwa orang tua perlu memeriksa aplikasi, media sosial, serta aktivitas digital anak secara berkala, sekaligus membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman dan terlindungi.
“Pengawasan orang tua menjadi kunci utama. Anak-anak harus didampingi agar tidak terpapar konten yang mengarah pada radikalisme dan kekerasan,” ujar perwakilan Densus 88 dalam kegiatan sosialisasi pencegahan terorisme.
Imbauan tersebut mendapat dukungan dari kalangan media dan jurnalis. Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, menilai pengawasan digital harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital di lingkungan keluarga.
“Pengawasan saja tidak cukup. Orang tua harus membekali anak dengan literasi digital agar mereka mampu memilah informasi dan memahami risiko konten berbahaya di internet,” ujar Wibowo.
Menurutnya, di era digital saat ini ancaman terhadap anak tidak hanya berbentuk kejahatan konvensional, tetapi juga ancaman ideologis yang menyusup melalui konten daring.
“Konten radikal, propaganda kekerasan, hingga hoaks bisa masuk lewat HP. Literasi digital harus menjadi kebutuhan dasar dalam keluarga,” tegasnya.
Wibowo juga menekankan pentingnya peran media massa dalam mendukung upaya pencegahan tersebut dengan menyajikan informasi yang edukatif dan berimbang.
“Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kesadaran publik. Edukasi literasi digital harus terus diperkuat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan dialog antara orang tua dan anak jauh lebih efektif dibandingkan pengawasan yang bersifat represif.
“Anak perlu diajak berdiskusi agar merasa dilindungi, bukan diawasi secara berlebihan. Dengan begitu, pengawasan digital bisa berjalan sehat,” pungkasnya.
Densus 88 dan AMJ sama-sama berharap adanya sinergi antara keluarga, sekolah, media, dan aparat keamanan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh radikalisme dan terorisme. Upaya pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi anak-anak.