Kepahiang, Bengkulutoday.com - Seorang janda berinisial LN, dan pemilik rumah seorang pria berinisial RS, diamankan Tim Opsnal Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, pada Jumat (17/6/2023). Keduanya diamankan petugas lantaran diduga menjadi pelaku praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat setempat di Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriyatna melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah didampingi Kanit Pidum Ipda Fredo Ramaous mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi setelah sebelumnya melakukan pengintaian.
"Setelah dilakukan pengintaian, ditemukan dugaan praktik prostitusi dan langsung kami lakukan penangkapan," kata Kanit.
Lanjut Kanit, kecurigaan petugas semakin kuat, lantaran saat digerebek, LN sedang dalam keadaan tanpa busana, dan bersembunyi didalam kamar mandi.
Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kepahiang dan masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatan sejumlah pihak.