Terlibat Judi Togel, Warga Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Polres Bengkulu Utara saat menggelar press release

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Seorang pria inisial KM (40), warga Desa Rama Agung kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, diamankan petugas Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana judi jenis toto gelap (Togel).

Kapolres Bengkulu Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Setyo Hartanto S.IK MH melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jery Nainggolan S.IK disampaikan oleh KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Muhk Asnawi dalam keterangan persnya di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (20/7/2020) mengatakan, terduga pelaku perjudian togel KM diamankan setelah petugas Reskrim Polres Bengkulu Utara mendapat informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, diketahui ada aktivitas perjudian jenis togel yang dilakukan oleh terduga pelaku KM. 

"Begitu mendapat informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku KM," kata Iptu Muhk Asnawi kepada wartawan.

Dijelaskan Iptu Muhk Asnawi, terduga pelaku diamankan petugas Reskrim Polres Bengkulu Utara pada Jumat (17/7/2020) lalu dikediamannya.

"Terduga pelaku KM saat ini kami tahan untuk diproses lebih lanjut," terang Iptu Muhk Asnawi.

Terhadap terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e Sub Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHPidana.