Tekan Peredaran Kosmetik Ilegal, Dibutuhkan Peran Semua Pihak Bersama Pemerintah

Tekan Peredaran Kosmetik Ilegal, Dibutuhkan Peran Semua Pihak Bersama Pemerintah
Tekan Peredaran Kosmetik Ilegal, Dibutuhkan Peran Semua Pihak Bersama Pemerintah

Bengkulutody.com - Hasil pengawasan 5 tahun terakhir Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, dari sekian banyaknya komiditas obat, makanan dan minuman, kasus peredaran kosmetik ilegal terbukti paling banyak ditemukan. Menindaklanjuti kondisi ini, tidak hanya pengawasan namun penindakan juga tengah gencar dilakukan terhadap kosmetik ilegal ini, bahkan hingga pada proses “meja hijau” bagi produsen kosmetik ilegal tersebut.

Dikatakan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, kegiatan seperti ini jelas sangat penting terutama bagi kalangan anak muda yang saat ini sangat tergantung pada fasilitas internet. Sehingga, bimtek terkait kosmetik sangat diperlukan untuk mensosialisasikan beredarnya kosmetik ilegal yang menimbulkan efek bahaya dalam penggunaannya.

“Karena memang mayoritas pengguna internet itu generasi milenial dan beredar kosmetik illegal, tidak sehat dan tidak aman itu mayoritas melalui media sosial, maka saya kira harus mengedukasi agar menjadi pengguna internet yang cerdas, yang bisa betul-betul memilah dan memilih, mana produk yang aman dan sehat,” papar Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai meresmikan Pembukaan Komitmen Lintas Sektor, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Bimtek Kader Kampanye Kosmetik, Cerdas Aman pada Generasi Millenial di Bengkulu, di ruang pertemuan salah satu Hotel kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Senin (22/10/18).

Rohidin Mersyah, hal terpenting yang harus menjadi perhatian seluruh pihak bersama pemerintah selaku pengambil kebijakan, dengan membatasi (men-sortir) peredaran iklan semua produk kosmetik, khususnya mengandung unsur berbahaya dan tidak aman.

“Pada hari ini kita punya fasilitator, nanti kita harapkan para kader ini yang akan mengedukasi masyatakat yang ada disekitarnya. Selain itu, akan lebih efektif kalau pengambil kebijakan dengan komitmen kuat, bahwa semua pemasaran produk kosmetik itu yang melalui media sosial ini betul-betul disortir dan diblok oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

Menurut Kepala BPOM Bengkulu Syafrudin T, dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman penggunaan kosmetik yang aman dan tepat, termasuk bagaimana menjaring informasi tentang iklan kosmetik yang banyak beredar, terutama via internet. Sehingga diharapkan peredaran dan penggunaan kosmetik ilegal bisa semakin diminimalisir.

“Hingga saat ini BPOM Bengkulu telah menangani lebih dari 500 peredaran kosmetik ilegal. Terhadap yang telah jelas-jelas melanggar, beberapa diantaranya telah kita meja hijaukan. Kita telah berusaha membina, tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan,” jelas Syafrudin.

Sementara itu, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Pendantanganan Perjanjian Kerjasama terkait Kampanye Kosmetik, Cerdas Aman pada Generasi Millenial di Bengkulun antara Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala BPOM Bengkulu Syafrudin T dan Kadispar Provinsi Bengkulu Yudi Satria, serta Pemasangan Slempang dan Pin Duta/ Kader Kampanye Kosmetik, Cerdas Aman pada Generasi Millenial Bengkulu. [Rls]

NID Old
6582