Bengkulu – Dalam upaya menegakkaan disiplin dan menciptakan suasana pembinaan yang kondusif, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu melaksanakan sidang usulan Registrasi F bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib, Selasa (27/05).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Fahrennisa dan diikuti oleh para pejabat struktural serta petugas pembinaan dan keamanan. Sidang ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi terhadap perilaku warga binaan yang terindikasi melanggar aturan selama masa pembinaan di dalam lapas.
Registrasi F sendiri merupakan salah satu bentuk pencatatan administratif terhadap warga binaan yang dikenai sanksi akibat pelanggaran disiplin. Usulan ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lanjutan, termasuk pengkajian kembali hak-hak integratif seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.
“Kami tidak hanya menekankan aspek pembinaan, tetapi juga pentingnya ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sidang ini sebagai bentuk ketegasan, namun tetap menjunjung tinggi nilai keadilan,” ungkap Fahrennisa.
Melalui pelaksanaan sidang ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara pembinaan dan penegakan aturan, demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi seluruh warga binaan.