Tambang Batu Bara: Antara Tantangan dan Peluang

ilustrasi ekonomibisnis.com

Oleh: Ikhlasul Fajri, ASN BPS Kabupaten Lebong

Bengkulutoday.com - Batu bara merupakan salah sumber daya alam non terbarukan yang sangat bermanfaat untuk kehidupan sehari hari. Salah satu manfaat terbesar dari batu bara adalah sebagai sumber energi untuk pembangkitan listrik serta berfungsi sebagai bahan bakar pokok untuk produksi baja dan semen. Dalam perekonomian, memiliki sumber daya alam seperti batu bara merupakan peluang besar untuk meningkatkan taraf perekonomian suatu daerah, karena sumber daya alam seperti batu bara tidak hanya menghasilkan nilai ekonomis dari menjual batu bara saja, tetapi menghasilan Multiplier effect (efek berganda).

Efek berganda merupakan pengaruh yang meluas yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan ekonomi, sebagai contoh pengolahan batu bara akan menghasilkan sumber listrik yang melimpah, yang kemudian pasokan listrik ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi kembali (khususnya industri pengolahan). Pada tahun 2021, usaha pertambangan batu bara di Bengkulu sedang naik daun.

Hal ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa pada tahun 2021 nilai tambah yang diberikan dari pertambangan batu bara meningkat pesat, yaitu menjadi 2.500 miliyar rupiah pertahunnya, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya berkisar 900 miliyar pertahun (meningkat hampir 3 kali lipatnya). Saking maraknya bisnis ini, saat ini salah satu jalan provinsi Bengkulu yaitu jalan di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara sepanjang 2,6 km dialihfungsikan menjadi tambang batu bara. Pertambangan batu bara yang semakin maju dapat menjadi peluang untuk memajukan perekonomian dan mengentaskan kemiskinan di Bengkulu.

Dari sisi pendapatan, pertambangan batu bara pada tahun 2019 mampu menyumbang pajak sebesar 2,41 triliun rupiah, tentu saja nilai ini akan jauh lebih besar pada tahun 2021. Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, hadirnya perusahaan batu bara akan memberikan peluang kerja baru untuk masyarakat Bengkulu dan sekitarnya. Selain itu, batu bara juga bermanfaat dalam menghasilkan listrik, produksi baja, semen, dan bahan baku lainnya, yang pada akhirnya manfaat batu bara ini dapat dirasakan pada sektor ekonomi lainnya, seperti industri pengolahan, konstruksi, pariwisata dan sektor lainnya.

Namun demikian, diantara banyak manfaat yang didapat dari memiliki sumber daya alam batu bara, batu bara juga memiliki karakter negatif yaitu disebut sebagai sumber energi yang paling banyak menimbulkan polusi akibat tingginya kandungan karbon. Hal inilah yang menyebabkan banyak protes dan penolakan masyarakat akan hadirnya industri ini. Dikutip dari beberapa media online seperti antaranews dan media online lainnya bahwa telah terjadi beberapa kali penolakan terhadap aktivitas tambang batu bara di Bengkulu.

Penolakan ini terjadi karena masyarakat takut dengan adanya aktivitas penambangan batu bara di seblat akan merusak lingkungan sekitar dan akan berdampak pada masyarakat yang masih mengkonsumsi air sungai seblat dan akan mengganggu habitat gajah Sumatra, bunga raflesia Arnoldi, serta ekosistem lainnya di wilayah tersebut. Selain itu, efek buruk yang sangat dirasakan masyarakat dari penambangan batu bara adalah rusaknya jalan antar Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.

Jalan sebagai infrastruktur ekonomi akan selalu bermanfaat untuk mengangkut setiap hasil dari kegiatan perekonomian, tak terkecuali pada kegiatan pertambangan batu bara. Untuk mengangkut hasil pertambangan batu bara, setiap perusahaan harus menyediakan truk pengangkutan, jumlah truk penganggkut yang semakin banyak akan menyebabkan jalan tidak kuat menanggung beban truk dan akhirnya menyebabkan jalanan rusak, hal inilah yang menyebabkan masyarakat menolak pertambangan batu bara.

Opini masyarakat ini bukanlah tanpa landasan, pasalnya menurut data BPS, jumlah truk kendaraan truk di provinsi Bengkulu meningkat drastis yaitu 58.592 unit truk atau meningkat sekitar 2700 truk dibandingkan tahun lalu. Selain itu, pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso yang mengatakan “kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan. Saat ini, panjang jalan di Provinsi Bengkulu sekitar 370 kilometer, dengan 40 persen rusak” juga memperkuat opini masyarakat bahwa pertambangan batu bara menyebabkan jalan rusak. Kerusakan jalan merupakan sebuah kerugian besar untuk perekonomian Bengkulu. Jalan merupakan salah satu infrastruktur ekonomi yang memiliki peran paling vital, yaitu untuk mendistribusikan hasil akhir kegiatan ekonomi maupun bahan baku pada kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu, kerusakan jalan dapat menyebabkan peningkatan biaya pengangkutan yang kemudian dapat menyebabkan pelonjakan harga kebutuhan sehari hari. Pada akhirnya memiliki sumber daya alam batu bara merupakan peluang, sekaligus menjadi tantang untuk provinsi Bengkulu. Jika peluang ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tambang batu bara akan menghasilkan nilai tambah ekonomis yang cukup besar, dapat menampung tenaga kerja, dan dapat memberikan sumber daya listrik, baja, dan semen. Namun, disisi lain, sumber daya ala mini juga dapat menjadi tantangan untuk provinsi Bengkulu, karena jika tidak diperhatikan dengan baik, pertambangan batu bara dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan dapat menyebabkan kerusakan jalan, serta kerusakan lainnya.