Soal Penghapusan Aset Rp 39,19 M, Disinyalir Ada Aset Fiktif

aset
aset

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Penghapusan aset di lingkungan Pemkab Kepahiang, yang totalnya mencapai Rp 39.197.559.973 terus menjadi sorotan anggota DPRD Kepahiang. Bahkan menurut sejumlah kalangan elits politik yang duduk di kursi parlemen tersebut, tidak menutup kemungkinan jika aset yang dihapus itu merupakan aset yang terkesan fiktif.

"Bagaimana tidak fiktif, jika aset itu hanya tercatat dalam daftar aset yang dihapus. Namun kenyataannya aset itu sama sekali tidak pernah ada. Misalnya di SMPN 1 Kepahiang, dimana total aset yang dihapus mencapai Rp 7.760.482.575. Dari nominal itu apa semua ada asetnya, belum tentu. Nah, hal sedemikianlah bisa jadi aset yang diadakan itu fiktif," kata anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi S.Ip MM Kamis (14/7).

Hanya saja, lajut Edwar, terkait masalah ini pihaknya sudah barang tentu akan menindaklanjuti. Dalam artian nantinya aset-aset yang dihapus itu benar-benar dipertanyakan keberadaannya. "Kalau sekarang ini semuanya bisa bicara kemungkinan, tapi kita lihat saja kedepan seperti apa. Yang jelas kita berharap nantinya benar-benar ada kejelasan," ujar Edwar.

Disisi lain, Edwar menilai dalam penghapusan aset senilai Rp 39,19 Miliar itu ada mekanisme yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebagaimana yang tertera dalam Permendagri No 17 tahun 2007, dimana penghapusan aset seperti ini harus ada persetujuan DPRD secara kelembagaan. Sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD juga, yang namanya persetujuan DPRD harus dibawa dalam rapat paripurna," tegas anggota Pansus LHP BPK RI ini.

Hanya saja, sambung Edwar, terkait penghapusan aset ini tidak pernah persetujuan yang dimaksud dibawa dalam paripurna. Padahal nominal aset angkanya terbilang fantastis. "Bukannya sedikit itu. Kalau diuangkan dengan nominal Rp 39,19 Miliar, untuk modal Pilkada sangat cukup atau bisa berlebih. Kemudian kalau uangnya dideretkan (disusun) dari kantor Bupati ini, mungkin bisa melewati Taman Santoso," demikian Edwar. (Mulyan)

NID Old
157