Curup – Dalam rangka meningkatkan deteksi dini serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, petugas Lapas Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Paviliun Dahlia, Sabtu (14/03) siang.
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Plh. Ka. KPLP), Jon Sahat H.S dan diikuti oleh Plh. Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Riski Akbar, beserta jajaran pengamanan lainnya.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada petugas. Dalam arahannya, Plh. Ka. KPLP menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas petugas dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar kegiatan dilaksanakan secara profesional, tertib, dan humanis.
Selain itu, warga binaan juga diberikan imbauan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kamar hunian, serta diminta untuk segera melaporkan kepada petugas apabila terdapat warga binaan yang mengalami kondisi sakit. Petugas juga mengingatkan larangan menyimpan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian dan mengimbau agar barang terlarang yang mungkin dimiliki dapat diserahkan secara sukarela.
Adapun dari hasil pelaksanaan penggeledahan di Paviliun Dahlia Lapas Kelas IIA Curup, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta pelaksanaan penggeledahan secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.