Sempat Heboh Dugaan Ada Setoran Uang Pelicin, BNN Bengkulu Sebut Pelaku Dilepaskan Karena Bentrok dan Ada Intimidasi

Ilustrasi Pelaku Narkoba

Kota Bengkulu - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu langsung memberikan tanggapan terkait adanya pemberitaan di salah satu media Online, atas dugaan "pelaku dilepaskan karena sudah memberikan uang pelicin,". Dimana dalam pemberitaan itu, tim petugas BNN Bengkulu dalam gabungan ini mengamankan pelaku berinisial BR Warga Pondok Suguh, IN warga Air Rami dan warga Bungo Tanjung  berinisial Rk. Dari kutipan berita online itu, kemudian pada tepat hari itu juga tim melakukan operasi penangkapan di Kecamatan Pondok Sugguh. 

Hanya saja, para pelaku gagal ditangkap BNN Bengkulu karena bentrok dengan warga setempat.

Dikonfirmasi melalui whatsapp, Kepala BNN Bengkulu Brigjen Pol Tjatur Abrianto melalui Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda, S.ik membenarkan adanya operasi penangkapan pada waktu itu. Hanya saja, narasi yang disampaikan oleh salah satu media online itu tidak lah benar. 

Kabid Berantas yang juga kini menjabat Plt Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda mengatakan, peristiwa sebenarnya yakni petugas tidak membawa atau menahan para pelaku karena mengingat kondisi warga disana ikut bentrok dengan petugas BNN, bahkan dari keluarga pelaku diduga menghalangi penangkapan tersebut.

"Ini tdk benar, kita terpaksa lepaskan karena waktu kita akan bawa dihadang oleh keluarga tersangka," ujar Kabid berantas.

Kronologinya disampaikan olehnya, saat itu petugas berhasil menangkap pelaku namun petugas BNN  dihalangi dengan tindakan intimidasi oleh para keluarga pelaku. Tidak ingin adanya korban luka dari dua belah pihak maka, Kabid Berantas memerintahkan anggota untuk melepaskan pelaku kembali. Kombes Pol Muhammad pun menyayangkan tindakan dari pihak keluarga para pelaku.

"Sudah kita tangkap, Sewaktu kita mau bawa,  namun istrinya berteriak teriak teriak. Beberapa masyarakat juga keluar memukul tiang listrik. Bahkan salah satu anggota kita ditarik bajunya dan digigit, makanya saya intruksikan untuk dilepas agar tidak ada korban dalam penangkapan ini," katanya.

Lanjut, pihaknya selama ini memastikan agar dalam penangkapan sesuai prosedur yang ada atau SOP.  Langsung melakukan assement, untuk pelaku yang hanya berstatus pemakai maka direhab, namun apabila mereka merupakan bandar maka langsung diproses hukum untuk dibawa ke persidangan.

"Klo ada yg kita amankan, sesuai prosedur akan kita laks assesment, kita undang tim medis dan tim hukum dari polda/polres dan kejaksaan, bila ybs kategori pemakai/pengguna maka kita arahkan utk rehab, baik medis atau rawap inap, kita punya rumah rehab bnnp di padang serai, klo ternyata ada kaitan dgn jaringan/bandar maka akan kita proses lanjut ke pengadilan," mengutip pesan Whatsapp Kombes Pol Muhammad Suhanda.

Dalam pemberitaan online dari berkaitan ini,  statment narasumber enggan ditayangkan. Hingga media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi ke pihak BNNP Bengkulu. Atas kejadian ini, Pihak BNNP Bengkulu juga mengimbau agar masyarakat jangan menghalang halangi anggota untuk melaksanakan tugas. 

"Walaupun memang dilepaskan, maka kita terus pantau pergerakan mereka. Kami meminta agar keluarga atau warga tidak menghalangi apabila kami melakukan operasi penangkapan, karena sudah ada SOP penangkapan nya," tandasnya, Senin malam (22/1).