Sekwan DPRD Mustarani Abidin Dalam Pusara Kasus Dugaan Korupsi 

KARIKATUR

Bengkulutoday.com — Nama Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, menjadi sorotan lantaran sebelumnya pernah diperiksa penyidik Ditrekrimsus Polad Bengkulu, terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong.

Selain itu, perkara lain yang juga menjadi perhatian publik yakni pengadaan kalender di DPRD Provinsi Bengkulu, saat ini turut dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum Mustarani Abidin dalam kedua perkara tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Arifin, mendesak penyidik untuk segera memberikan kejelasan.

“Penyidik harus segera menerangkan status hukum yang bersangkutan, khususnya dalam perkara di Dinas Perkim Lebong, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Sementara itu, sumber penegak hukum menyebutkan proses yang berjalan masih dalam tahap pendalaman, termasuk pengumpulan keterangan serta penelusuran dokumen terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Mustarani Abidin terkait pemeriksaan maupun isu yang berkembang.

Publik pun diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.