Satreskrim Polres Lebong Laksanakan Pengawasan dan Pengecekan Penjualan BBM di SPBU

Satreskrim Polres Lebong Laksanakan Pengawasan dan Pengecekan Penjualan BBM di SPBU

 

Lebong - Petugas dari Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (8/4/2024), melaksanakan pengawasan dan pengecekan di SPBU Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya mengatakan, pengawasan dan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan penjualan BBM di wilayah hukum Polres Lebong tidak melanggar aturan dan mencegah terjadinya kecurangan.

"Menjelang Idulfitri ini, anggota melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap penyimpangan penjualan BBM di SPBU Kabupaten Lebong dengan segala modus operandi. Selain melakukan pengecekan dan pengawasan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan dan penjualan BBM," ungkap Kasat Reskrim.

Lanjutnya, pengecekan dan pengawasan tersebut juga bertujuan untuk memastikan kelancaran dalam penjualan BBM, dan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat menjelang Idulfitri.