Bengkulutoday.com – UPTD Khusus Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Senin (2/3). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen pelayanan publik serta transparansi birokrasi di sektor kesehatan jiwa.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RSKJ Soeprapto tersebut dihadiri jajaran pimpinan, mulai dari direktur, kepala bidang, kepala bagian hingga kepala sub bagian. Penandatanganan PK ini menjadi simbol komitmen dalam mencapai target strategis selama satu tahun ke depan.
Perjanjian kinerja ini tidak hanya bersifat administratif, namun menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program kerja berjalan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, menegaskan pentingnya sinergi antar seluruh lini di rumah sakit. Ia optimistis target yang telah ditetapkan dapat dicapai melalui kerja sama yang solid.
“Dengan adanya perjanjian kinerja ini, kita harapkan kinerja di lingkungan UPTD RSKJ Provinsi Bengkulu semakin meningkat dan lebih baik ke depannya,” ujar dr. Herry.
Ia juga menambahkan, meskipun tantangan di bidang kesehatan jiwa terus berkembang, pihaknya yakin dapat menghadapinya dengan penuh tanggung jawab.
“Kita optimistis seluruh tantangan bisa diselesaikan dengan baik dan target yang ditetapkan dapat tercapai secara maksimal,” tutupnya. (ADV)