Proyek Rp 44 Miliar PT Belibis Raya Grup , Diduga Gunakan BBM Subsidi Dan Terkesan Tidak Transparan

proyek yang dikerjakan oleh PT. Belibis Raya Grup

Bengkulu Selatan, Bengkulu today.com - Pekerjaan paket proyek yang dikerjakan oleh PT. Belibis Raya Grup bersumber dari dana APBN diduga melanggar aturan. Dari hasil pantauan awak media di lapangan ditemukan ada beberapa kejanggalan seperti tidak adanya gambar pekerjaan fisik yang di tempel di kantor PT. Belibis Raya Grup yang terletak di jalan Raya Desa dan juga diduga tidak menggunakan minyak industri.

Dari keterangan salah satu operator alat berat yang berada di lokasi yang disebut namanya Ce mengatakan bahwa untuk minyak yang digunakan alat di antar pakai jerigen oleh salah seorang pedagang minyak di wilayah kecamatan Manna.

"Kami hanya menunggu di sini,kalau habis minyak alat ada yang ngantar pakai jerigen," ungkap Ce

Sementara itu Noro Wahono selalu shef Manager dalam PT. Belibis Raya Grup mengatakan bahwa pihaknya memang belum menempel gambar di lokasi mes PT. Belibis Raya Grup.

"Kemungkinan memang belum di tempel,untuk penampungan minyak industri kita hanya menggunakan tadmon di STA 17, " kata Noro Wahono

Sambung Yon Maryono ketua sekber media online Bengkulu selatan mengatakan dengan tegas bahwa dalam suatu pekerjaan tersebut pihak kontraktor maupun konsultan wajib menempelkan gambar sket pekerjaan.

"Kalau tidak ada gambar di lokasi mes proyek maka terkesan ada sesuatu yang di sembunyikan dalam progres pekerjaan tersebut,ini akan kita pertanyakan ke Dirjen Bina Marga," tegas Yon Maryono.

Lanjut Yon menyanyangkan bahwa masa proyek strategis yang bernilai di angka 44 milyar tersebut menggunakan tadmon yang menampung minyak industri yang dibutuh untuk operasional pekerjaan tersebut.

"Jadi dalan pekerjaan ini diduga hanya kedok saja menggunakan minyak industri,sebab dari keterangan operator alat diatas bahwa pemasok minyak tersebut adalah oknum pemain minyak dan pantas diduga menggunakan minyak subsidi," papar Yon Maryono.

Ditambahkan Yon,untuk itu kita dari pihak Sekber media online Bengkulu Selatan meminta para instansi terkait terutama pihak Dirjen Bina Marga dan APH untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pekerjaan tersebut.