Program PDAM Gratis Stimulus Covid-19 Diawasi Dewan

Dediyanto

Bengkulutoday.com - Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Bengkulu punya beberapa fungsi salah satunya fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap program-program atau kebijakan pemerintah dalam hal ini pihak eksekutif Pemkot Bengkulu.

Artinya, tanpa harus membentuk panitia khusus (Pansus) pun, para wakil rakyat itu bisa melakukan pengawasan karena fungsi pengawasan melekat pada tiap individu dan secara kelembagaan. DPRD bisa memberdayakan komisi.

Seperti dilakukan anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Jumat (29/5/20), mereka melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakikan inspeksi mendadak (sidak) terkait program pemerintah yang menggratiskan aie kepada masyarakat kategori 2A.

Komisi III, Dediyanto melakukan pengecekan kebijakan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang menggratiskan air kepada pelanggan PDAM selama Pandemi Covid-19.

Dikatakan Dediyanto, beberapa bulan yang lalu ia bersama rekan-rekan komisi III Herimanto, dan Bahyudin Basra sempat berkunjung ke kantor PDAM Kota Bengkulu terkait dengan rencana penggratisan PDAM di Kota Bengkulu bagi masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19.

“Saya sudah tanya kepada salah satu pelanggan PDAM, Pak Gito terkait dengan sticker penggratisan, apakah hanya sekedar ditempel saja, atau memang ada manfaatnya,” kata Dediyanto.

Ternyata memang betul, tambah Dediyanto, Pak Gito menjelaskan bahwa program ini memang ada, terhitung dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei ini sudah digratiskan, akan tetapi karena di bulan-bulan sebelumnya ada yang menunggak, jadi memang harus tetap dibayar,” sampai Dediyanto.

Ia melanjutkan, selaku dari komisi III DPRD Kota Bengkulu, ia minta agar program ini tetap berlanjut sampai Maret 2021.

“Berdasarkan keterangan dari warga program ini sangat membantu dan meringankan beban mereka selama pandemi Covid-19, sehingga uang untuk pembayaran PDAM seperti biasanya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya,” demikian Dediyanto