Problem Solving, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Warga di Desa Suka Bumi

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Warga di Desa Suka Bumi

Lebong, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Iwan Saktiawan, melaksanakan problem solving terkait permasalahan warga di wilayah binaannya, Kamis (8/2/2024).

Adapun, permasalahan tersebut melibatkan pihak pertama Hesti Oktavia (26) warga Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti, dengan pihak kedua Adoriyal Pernandes (28), warga Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, permasalahan antara pihak pertama dan pihak kedua tersebut dipicu adanya pihak pertama meminjam barang dan uang, serta bon lainnya kepada pihak kedua senilai Rp 16,9 juta.

"Dari hasil mediasi,  kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak pertama akan membayar senilai Rp 16.9 juta kepada pihak kedua paling lambat pada akhir Bulan Juni 2024," jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dengan adanya perdamaian tersebut, maka permasalahan antara kedua belah pihak sementara ini reda dan nantinya apabila pihak pertama ingkar, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.