Polsek Batik Nau Bersama Tim Gabungan Ringkus Sembilan Pelaku Pungli Jalanan, Ini Kronologinya

operasi penangkapan pungli

Bengkulu Utara – Aksi pungutan liar (pungli) di jalanan akhirnya terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan operasi di dua desa, Serangai dan Selolong, di Bengkulu Utara pada Kamis pagi (3/4/2025). Sebanyak sembilan orang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini, beserta barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 364.000 yang diamankan Polsek Batik Nau dan Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Kapolsek Batik Nau, Alfalino SH, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan dua kali dalam sehari. Upaya pertama sempat gagal karena informasi bocor, sehingga tidak ditemukan pelaku di lokasi. Namun, pada siang hari sekitar pukul 14.25 WIB, polisi kembali mendapat laporan bahwa masih ada oknum yang meminta uang kepada pengguna jalan.

"Kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan menemukan para pelaku sedang beraksi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolsek.

Dari hasil operasi ini, satu orang pelaku berhasil diamankan di lokasi pertama, dua orang di Desa Serangai, dan tujuh orang di Desa Selolong. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita lima unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi mereka. Semua pemilik kendaraan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal pemerasan atau pungutan liar sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya. (Nal)