Arga Makmur, Bengkulutoday com - Satnarkoba Polres Bengkulu Utara berhasil membekuk 3 terduga pelaku pengedar narkoba dilokasi terpisah, Penangkapan berawal dari berhasil dibekuknya BS (31), warga Desa Durian Daun Kecamatan Lais, di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, pekan lalu. Dari tangan BS petugas berhasil mengamankan 7 paket kecil narkoba jenis sabu.
Hasil pengembangan, aparat kembali berhasil membekuk dua pelaku lainnya yakni, TS (31) dan DH (28), keduanya ditangkap di Jl. MS Batu Bara Desa Karang Anyar I Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara pada Selasa dini hari sekira pukul 00.15 WIB. Didapati 1 paket kecil Sabu.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi WN SH S.Ik, MM pada Press Release mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengembangan sehubungan dengan adanya jaringan pengedar barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
“Darimana asal-usul narkoba tersebut, dan jaringannya masih dalam pengembangan, 3 terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti,” sampai Kapolres BU Ariefaldi didampingi Kasat Narkoba, Iptu Agus Noerman, SH dan KBO, Ipda Didik Mujiyanto, SH, MH Rabu (25/7/2018).
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, Handphone merk Samsung. Sedangkan paket sabu yang dibawa oleh pelaku TS, ditemukan disimpan di dalam timah rokok. [AM]