Pertahankan Aset Sejarah, Rutan Bengkulu Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Rutan Bengkulu

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu berpotensi menjadi bagian dari warisan budaya yang dilindungi. Hal ini diungkapkan oleh Karutan Bengkulu, Farizal Antony, setelah melakukan pertemuan dengan Tim Pendaftaran Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu pada Kamis (18/1).

Dalam pertemuan tersebut Rumah Tahanan Negara Kelas IIB di Bengkulu, yang memiliki sejarah panjang rencananya akan segera diusulkan untuk didaftarkan sebagai salah satu Cagar Budaya di wilayah Kota Bengkulu. 

"Hari ini kita menggelar pertemuan dengan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Dimana Rutan Kelas IIB Bengkulu memang memiliki nilai sejarah yang penting dalam perkembangan kota ini. Untuk itu rencananya Rutan Kelas IIB Bengkulu termasuk dari salah satu aset yang akan didaftarkan sebagai Cagar Budaya di Kota Bengkulu. Kami percaya bahwa melalui pendaftaran sebagai Cagar Budaya, kita dapat memperkuat identitas budaya dan melindungi warisan sejarah yang berharga bagi masyarakat Bengkulu," ungkap Farizal.

Sementara itu Tim Pendaftaran Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu yang diketuai oleh Fitri Handayani, Kasi Pamong Budaya akan melakukan observasi dan dokumentasi yang mendetail mengenai nilai sejarah, arsitektur, dan keunikan lainnya dari Rutan Kelas IIB Bengkulu. Langkah ini penting untuk meyakinkan otoritas budaya bahwa tempat tersebut layak mendapatkan status sebagai Cagar Budaya. Pendaftaran Rutan Kelas IIB Bengkulu sebagai Cagar Budaya juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di kota tersebut. Dengan status Cagar Budaya, Rumah Tahanan tersebut dapat menjadi objek wisata sejarah yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi terkait pendaftaran Cagar Budaya Kota Bengkulu dimana salah satunya termasuk Rutan Kelas IIB Bengkulu. Untuk itu nantinya kita akan melakukan pendataan lebih lanjut terkait informasi sejarah maupun struktur bangunan yang benar-benar valid untuk nantinya menjadi bahan pertimbangan apakah Rutan Bengkulu dapat ditetapkan sebagai salah satu Cagar Budaya di Kota Bengkulu," ujar Fitri. 

Meskipun belum ada keputusan final terkait status Cagar Budaya untuk Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, langkah ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya di tengah pesatnya perkembangan kota. Proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lancar, dan Rumah Tahanan tersebut dapat menjadi salah satu aset bersejarah yang dilestarikan untuk generasi mendatang.