Personel Polres BS, Amankan Penghitungan Ulang Suara di KPU untuk TPS 10 Ketapang Besar

Personel Polres BS, Amankan Penghitungan Ulang Suara di KPU untuk TPS 10 Ketapang Besar

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar penghitungan ulang hasil Pemilu 2024, khsusus Pileg Kabupaten BS. 

Namun, dari jadwal yang ditentukan penghitungan ulang akan digelar Jumat, (8/03/2024), pada pukul 09.00 WIB harus molor lebih dari satu jam. Hal tersebut dikarenakan pihak penggungat dari partai politik (Parpol) masih menaruh keberatan dalam melakukan penghitungan suara yang dilakukan KPU BS. Adapun permintaan mereka penghitungan surat suara bukan hanya dilakukan pada perolehan PPP, tetapi seluruh parpol peserta Pemilu. 

Adapun penghitungan surat suara ulang dilakukan  untuk TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna dan hanya untuk perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk DPRD kabupaten.

Sementara itu penghitungan surat suara atas dasar gugatan dari Parpol PPP untuk dilakukannya penghitungan suara ulang di TPS 10  Ketapang Besar yang berawal dari adanya adanya perseteruan antara 2 caleg PPP di Dapil 1, yaitu Hadiar Saito caleg nomor 1 dan Ir Nurmansyah Samid caleg nomor 4.

Sebab, sebelumnya KPU BS telah melakukan pleno tingkat kabupaten pada Jumat 1 Meret 2024 di Gedung Pemuda Manna. Adapun hasil dari Pleno tersebut KPU BS menetapkan Ir Nurmansyah Samid meraih 1775 suara atau unggul 9 suara dari Hadiar Saito yang meraih 1766 suara.

Namun sebelum pengesahan tersebut, baik di tingkat pleno kecamatan dan kabupaten, saksi PPP sudah mengajukan keberatan dan menuntut adanya penghitungan suara ulang di TPS 10 Ketapang Besar.

Sementara itu, dari pihak KPU BS akan menggelar hitung ulang atas dasar surat keputusan dari Bawaslu BS. 

Walaupun sempat molor pelaksanaan penghitungan ulang tetap terlaksana dengan  baik dan hasilnya pun tidak mengalami perubahan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kabagops Kompol Andri Anwar S.H., M.M., mengatakan Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu siap mengamankan pelaksanaan penghitungan ulang yang dilaksanakan oleh KPU," ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Andri Anwar S.H., M.M., menjelaskan Tugas Polri untuk Menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penghitungan ulang TPS, 
Memastikan proses penghitungan berlangsung secara transparan dan adil, mendampingi petugas KPU dan saksi dari masing-masing paslon selama proses penghitungan dan Menjamin keamanan data dan hasil penghitungan agar tidak terjadi kecurangan serta 
Melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap kotak suara dan berkas pemilu selama proses penghitungan ulang serta Memberikan perlindungan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penghitungan ulang TPS " tuturnya. 

"Pengamanan secara terbuka dan tertutup  kita laksanakan pada kegiatan  penghitungan ulang Di TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu ini, dan alhamdulillah bisa terlaksana dengan aman dan lancar," pungkas Kabagops Kompol Andri Anwar S.H., M.M.