Pemalsuan Tandatangan, Polisi Periksa PPTK Satpol PP Kota Bengkulu

AKP Indramawan Trisna

Bengkulutoday.com - Tim Penyidik Polres Kota Bengkulu sudah melakukan pemanggilan terhadap Martina, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota,  terkait klarifikasi dugaan pemalsuan tanda tangan pengadaan dana bahan bakar pengamanan Pileg dan Pilpres April 2019 lalu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui AKP Indramawan Kusuma Trisna Kasat Reskirim mengatakan, Minggu kemaren pihaknya sudah memanggil PPTK Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Sudah kita panggil. Ada beberapa point yang menjadi perhatian kita untuk menindaklanjutinya. Ada beberapa kegiatan mereka,dan sedang kita telisik sejauh mana peran PPTK terhadap kegiatan tersebut," kata Indra, saat di wawancara di ruangan kerjanya, Rabu (06/11/19)

Kendati demikian, pihaknya akan melihat sejauh mana peran PPTK dan dana tersebut, karena sementara ini masih fokus dari apa yang dilaporkan dari pihak korban.

"Untuk Kasatpol PP pasti akan dipanggil dan pasti akan kita klarifikasi terkait penandatanganan palsu tersebut," jelasnya.