Operasi Musang Nala 2019, Polres Bengkulu Utara Lampaui Target

Polres Bengkulu Utara saat konferensi pers hasil operasi musang nala 2019

Bengkulutoday.com - Belum genap 15 hari dilaksanakannya Operasi Musang Nala yang dijadwalkan mulai 23 Juni 2019 hingga 7 Juli 2019, Satreskrim Polres Bengkulu Utara telah berhasil mengamankan dan mengungkap kasus 9 pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi WN, SH, S.IK, MM, melalui Kabag Ops AKP Januari Sutirto, yang didamping Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK, dan Paur Humas Ipda Nofriyanti pada Press Release di ruang Sat Reskrim, Selasa (2/7/2019) menerangkan Operasi Musang Nala menetapkan 3 target khusus, Curat (Pencurian dengan pemberatan), Curas (Pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor).

"Pada Oprasi Musang Nala 2019 pihak kami telah berhasil mengamankan 9 pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan di sejumlah TKP di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. 5 orang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) dan 4 orang lainnya tidak termasuk dalam target operasi,” terang Kabag Ops yang akrab disapa Tito.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan mengatakan, target Operasi Musang target yang diberikan hanya 5, tetapi Satreskrim Polres BU bisa mencapai 9 target.

“Target yang diberikan hanya 5 target. Namun kita berhasil mencapai sebanyak 9 target. Dengan demikian kita telah melampaui target,” ungkap Jery.

Kepada masyarakat Kasat Reskrim mengimbau kiranya selalu waspada terhadap tindak kejahatan, pasalnya kejahatan ini bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja selagi ada kesempatan.

"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah kiranya terus waspada terhadap tindak kejahatan, pasalnya tindak kejahatan ini dapat saja terjadi kapan saja dan dimana saja serta tidak mengenal waktu dan tempat,” imbuh Jery.

(WS)