Simpan Sabu, Operator Nitrogen SPBU Diamankan Polisi

Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial SB (33), warga Jalan Kopri 6 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diamankan petugas Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

SB diamankan petugas atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, SB merupakan warga Kota Bengkulu yang bekerja sebagai operator SPBU Kutau, di Kelurahan Medan Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu  Selatan.

"Terduga pelaku kita amankan saat berada ditempat kerjanya beberapa hari lalu. Saat kita amankan, terduga pelaku menyimpan barang bukti 1 paket sabu dan diakui barang tersebut miliknya," kata Sarmadi, Rabu (8/5/2024).

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di tahanan dan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan paling singkat 4 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 M.