Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Suasana di Perumahan Prambanan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong mendadak mencekam pada Selasa (4/8/2026) pagi. Seekor anjing yang diduga mengidap gila/rabies mengamuk dan menggigit beberapa warga setempat.
Mendapatkan laporan darurat dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polres Rejang Lebong bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian pada pukul 09.30 WIB. Langkah cepat ini dilakukan guna mengamankan lokasi serta mengevakuasi hewan ganas tersebut agar tidak memakan korban lebih banyak.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., mengonfirmasi adanya insiden penggigitan tersebut dan memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil penanganan awal secara terukur.
"Para korban yang mengalami luka gigitan sudah langsung kita arahkan untuk segera mendapatkan perawatan medis intensif di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Hal ini sangat krusial agar korban langsung menerima suntikan Anti Rabies (VAR)," ujar AKP M. Hasan Basri dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Selain mengamankan lokasi kejadian dan memastikan kondisi korban, Polres Rejang Lebong juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Rejang Lebong serta instansi terkait lainnya. Langkah koordinasi ini dilakukan untuk penanganan dan tindakan medis lebih lanjut terhadap hewan yang diduga terpapar rabies tersebut.
Mengingat potensi bahaya yang masih ada di lingkungan pemukiman, pihak kepolisian meminta seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada. Apabila menemukan atau melihat keberadaan hewan yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau agresif, jangan ragu untuk segera melapor ke Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam," tegasnya. (**)