Mobil Pick Up Diduga Hasil Curian Diamankan, Polisi Kepahiang Selidiki Pelaku

Tim Reskrim Polres Kepahiang Amankan unit Kendaraan diduga Hasil Kejahatan

Kepahiang, Bengkulutoday.com – Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Kepahiang mulai menunjukkan perkembangan. Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil pick up yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kendaraan tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kepahiang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Serah terima barang bukti berlangsung di Mapolsek Gading Cempaka pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepahiang menerima kendaraan dari jajaran Polsek Gading Cempaka.

Penyerahan barang bukti ini menjadi bagian dari pengembangan laporan pencurian yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang warga, Novi Ayuanda.

Peristiwa pencurian itu sendiri dilaporkan terjadi pada Senin malam, 2 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Menyadari kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/27/III/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU tertanggal 2 Maret 2026.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8445 HM yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Proses penyerahan kendaraan itu dilakukan oleh tim penyidik dan personel Satreskrim Polres Kepahiang yang terdiri dari IPDA Abdulah Barus, S.H., AIPTU Denni Fahrozi, BRIGPOL Jaka Satriawan, BRIPTU Wahyu Kusbiantoro, BRIPTU Barly Romanda, BRIPTU Ricki Nopianto, BRIPDA A. Riki Saputra, BRIPDA Pito Rianda, dan BRIPDA Fauzan Wijaya.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kanit Pidum IPDA Abdulah Barus menjelaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Penyerahan barang bukti ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun pelaku yang terlibat,” ujar Abdulah Barus.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus pencurian tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selama proses serah terima barang bukti berlangsung, kegiatan berjalan aman dan lancar. Dengan diamankannya kendaraan tersebut, polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat segera tuntas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kepahiang.