LSM Ungkap Modus Makelar SPPG di Bengkulu: Bisa Urus ke BGN, Minta Fee Bulanan

Ilustrasi

Bengkulutoday.com – Dugaan praktik makelar dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bengkulu kembali mencuat.

Ketua Divisi Investigasi LSM Garda Merah Putih, Zainal Arifin, mengungkap adanya dugaan modus percaloan yang menawarkan kemudahan bagi calon mitra untuk masuk dalam program tersebut.

Menurutnya, oknum tertentu diduga mengklaim bisa mengurus proses hingga ke Badan Gizi Nasional (BGN), dengan imbalan sejumlah biaya.

“Ada yang mengaku bisa mengurus sampai ke BGN. Setelah itu, diminta fee saat lolos, bahkan ada juga yang diminta fee setiap bulan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, praktik tersebut diduga menggunakan berbagai cara, termasuk pemanfaatan yayasan sebagai kendaraan administrasi untuk mempermudah proses pengajuan mitra SPPG.

Zainal menegaskan, jika dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merusak tujuan program MBG.

“Program ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum. Kalau ada praktik makelar, ini harus dibongkar,” tegasnya.

Dia juga meminta aparat penegak hukum mulai masuk dengan melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perantara atau broker dalam kemitraan SPPG.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Mitra SPPG MBG, seluruh proses pengajuan dan seleksi dilakukan secara langsung antara calon mitra dan BGN tanpa melalui pihak ketiga.

BGN juga menilai, keterlibatan broker berpotensi menimbulkan penyimpangan serta mencederai kepercayaan publik terhadap program.

Sejumlah pihak kini mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik tersebut, guna memastikan program MBG berjalan transparan, profesional, dan tepat sasaran.