Bengkulu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu mengikuti kegiatan Pengarahan Penyelenggaraan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Senin (10/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Drs. Mashudi menekankan pentingnya pemenuhan Bahan Makanan (BAMA) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, gizi, serta ketepatan waktu distribusi. Ia juga menegaskan bahwa proses pengadaan harus dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemasyarakatan. “Pemenuhan kebutuhan dasar Warga Binaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, proses pengadaan BAMA harus dilakukan secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan,” ujar Dirjen Pemasyarakatan dalam arahannya.
Kepala LPKA Bengkulu, Elizama Gori, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arahan Ditjenpas dan memastikan seluruh proses pengadaan BAMA di LPKA Bengkulu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami di LPKA Bengkulu berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan BAMA dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Kebutuhan gizi anak didik pemasyarakatan adalah prioritas utama kami, sehingga seluruh tahapan akan dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur,” ungkap Elizama Gori.
Lebih lanjut, Elizama menambahkan bahwa kegiatan pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan, termasuk LPKA Bengkulu, dapat melaksanakan pengadaan BAMA Tahun 2026 dengan lebih baik, profesional, dan berintegritas, demi terwujudnya tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan.