Lapas Arga Makmur Gelar Deklarasi Zero Handphone dan Obat Terlarang

Lapas Arga Makmur Gelar Deklarasi Zero Handphone dan Obat Terlarang

Arga Makmur  – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan handphone dan obat-obatan terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menggelar Deklarasi Zero Handphone dan Obat Terlarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu pagi dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim.

Deklarasi ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, JFT (Jabatan Fungsional Tertentu), dan JFU (Jabatan Fungsional Umum) Lapas Arga Makmur. Suasana kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam lingkungan lapas.

Dalam arahannya, Kalapas Agus Salim menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Melalui deklarasi ini, saya tekankan agar tidak hanya berhenti pada pembacaan semata. Kita semua harus benar-benar mengimplementasikannya dalam tindakan nyata. Lapas Arga Makmur harus menjadi lembaga yang bebas dari handphone dan obat-obatan terlarang," ujar Agus Salim.

Deklarasi ini menjadi bagian dari langkah konkret Lapas Arga Makmur dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang. Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarunit kerja dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan serta pelanggaran hukum.