Kembali Serap Aspirasi, Senator Leni John Latief Siap Kawal Kepentingan Bengkulu

Kembali Serap Aspirasi, Senator Leni John Latief Siap Kawal Kepentingan Bengkulu

Bengkulutoday.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) kembali melaksanakan masa kegiatan di daerah sebagai amanah konstitusional yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh sekaligus menjadi sarana untuk menyelami denyut nadi masyarakat.

Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, pada periode kali ini, Komite I DPD RI memfokuskan diri pada inventarisasi materi prioritas pengawasan, yakni Undang-Undang (UU) tentang Pokok-Pokok Agraria, UU tentang Aparatur Sipil Negara, UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU tentang Wilayah Negara, serta UU tentang Pemerintah Daerah.

"Masa kegiatan di daerah ini bagi saya sangat penting dan strategis untuk menyerap aspirasi dan menginventarisasi permasalahan daerah agar dapat diperjuangkan dalam sidang-sidang di Ibu Kota Negara," kata Hj Leni Haryati John Latief," Jumat (3/10/2025).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, bagi Bengkulu, isu-isu tersebut amat relevan. 

"Masalah agraria masih menyisakan banyak konflik yang belum terselesaikan. Di sisi lain, tantangan aparatur sipil negara adalah memastikan pelayanan publik tidak terjebak dalam birokrasi yang kaku. Pesisir Bengkulu, dengan potensi sekaligus kerentanannya, memerlukan regulasi yang benar-benar berpihak pada masyarakat nelayan dan keberlanjutan ekologi. Begitu juga urusan pemerintahan daerah dan pengelolaan wilayah negara mesti dipastikan berjalan dengan akuntabel, efektif, serta melibatkan masyarakat," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, aspirasi masyarakat Bengkulu yang akan ia serap akan bergabung dengan aspirasi dari seluruh provinsi lain, lalu diagregasikan menjadi sikap kelembagaan dalam mengawal pelaksanaan undang-undang dan memberi masukan terhadap kebijakan nasional.

"Jadi kegiatan di daerah ini menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah rakyat. Kami di DPD RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap suara daerah tidak tenggelam di tengah hiruk-pikuk kebijakan pusat," tandas Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, kegiatan di daerah ini menunjukkan bahwa DPD RI bukan pelengkap, melainkan salah satu pilar penting demokrasi.

"Melalui kegiatan ini aspirasi rakyat dan kepentingan daerah akan terus terjaga. Sebab, hanya dengan begitu DPD RI benar-benar dapat menjadi jembatan kokoh yang menghubungkan daerah dengan pusat, serta memastikan pembangunan berjalan adil, merata, dan bermartabat," demikian Hj Leni Haryati John Latief.