Bengkulu, Bengkulutoday.com – Dengan pengawalan ketat personel TNI, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Pidsus Kejari Kepahiang menggelar penggeledahan mendadak di Kantor Unit Bisnis Pembangkitan Bengkulu, tepatnya di kawasan PLTA Ujan Mas, Kepahiang, Kamis (15/1/2026).
Langkah tegas ini dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek penggantian AVR System PLTA Musi Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan bersama PT PLN Indonesia Power periode 2022–2023.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, yang segera menemui pihak manajemen PLTA Ujan Mas setibanya di lokasi.
Setelah menyampaikan dasar hukum dan tujuan penggeledahan, tim bergerak cepat menyisir sejumlah ruangan strategis yang diduga menyimpan dokumen penting terkait proyek bermasalah tersebut.
Penyidik terlihat memeriksa berkas, perangkat, serta arsip digital yang berkaitan dengan proses pengadaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek AVR System yang kini menjadi sorotan karena berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Pidsus Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan resmi karena proses penggeledahan masih berlangsung dan bukti-bukti masih dikumpulkan.