Kejari Kepahiang Pantau Kegiatan BUMDes pada Desa Lainnya

Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Dugaan penyertaan modal fiktif pada Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes yang menyeret eks Kades Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi berinisial HZ sebagai tersangka beberapa hari lalu, BUMDes desa lainnya akan dipantau oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang. Diketahui, dugaan penyertaan modal pada BUMDes tersebut dialokasikan oleh Dana Desa.

Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH menjelaskan dugaan kemungkinan penyimpangan penyertaan modal pada BUMDes yang dialokasikan dari Dana Desa bisa saja terjadi pada desa-desa lainnya di Kabupaten Kepahiang.

"Berpotensi kemungkinan bisa jadi dugaan serupa terjadi di desa lain, seperti kita ketahui di beberapa desa kegiatan BUMDesnya tidak jalan, ada yang jalan kita juga tidak tahu permasalahannya tiba-tiba mati," jelas Kasi Intel Kejari Kepahiang.

Dia menjelaskan, belum diketahui apa yang menjadi faktor tidak berjalannya kegiatan BUMDes pada sejumlah desa yang diketahui juga menjalankan kegiatan BUMDes tersebut. Namun, menurutnya jikapun kegiatan BUMDes tidak berjalan ada faktor yang tidak terelakkan yang menyebabkan kegiatan tidak berjalan atau usaha BUMDes yang tidak berjalan.

"Kalau memang kegiatan yang berjalan terhenti karena faktor yang tidak terelakkan sampai mengalami kerugian, tapi kalau ada perbuatan yang melawan hukum itu menyalahi. Namun, untuk melakukan pemeriksaan ke desa-desa lain kita belum sejauh itu, mungkin nanti hanya peninjauan saja," tutup Kasi Intel.

My