Bengkulutoday.com - Dugaan OTT selain melibatkan tujuh pejabat pemprov ternyata juga melibatkan calon Gubernur Patahana Rohidin Mersyah yang pada pukul 23.15 Wib tiba di Mapolresta Bengkulu. Kuasa Hukum menyebut salah satu pejabat merupakan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu, Kombes Deddy Nata mengatakan, pihak KPK masih terus melakukan pemeriksaan di Aula Mapolresta Bengkulu, dan membenarkan baru saja calon Gubernur Petahana Rohidin Mersyah juga di periksa KPK.
"Ya benar Petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK," kata Deddy.
Deddy menjelaskan, tidak.mengetahui apa keterkaitan Petahana dengan tujuh pejabat Pemprov sebelumnya.
"Hasilnya tunggu KPK ya," jelas Deddy.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mengungkapkan, tidak mengetahui duduk perkaranya, dan untuk itu datang ke Mapolresta ingin bertemu dengan pihak KPK guna mengetahui duduk perkaranya.
"Kami kesini mau tahu sebenarnya duduk perkaranya," ujar Aizan.
Hingga saat ini sebanyak 7 pejabat Pemprov Bengkulu masih menjalani pemeriksaan KPK di Mapolresta Bengkulu, salah satunya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.
Kuasa Hukum Salah satu pejabat Pemprov yang terjaring KPK, Sopian Siregar mengatakan, dirinya dipanggil salah satu keluarga pejabat yang diperiksa KPK untuk menjadi Kuasa Hukum.
"Saya dihubungi salah keluarga pejabat yang diperiksa untuk mendampingi, karena pihak penyidik belum mengizinkan bertemu dan baru bertemu dengan salah satu pejabat yang diperiksa yakni Syafriandi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi," kata Sopian, Sabtu (23/11/2024).
Sopian menjelaskan, ada sekitar tujuh orang yang diperiksa semua berasal dari pejabat Provinsi Bengkulu, dari Tujuh orang tersebut tidak semua yang ditangkap KPK sebagian dipanggil dan datang sesuai panggilan.
"Kita belum mengetahui persoalan apa, apakah terjaring OTT atau tidak. Yang jelas ada yang hanya dipanggil untuk diperiksa bukan ditangkap," tutup Sopian.