Bengkulu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Bengkulu melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine terhadap petugas maupun Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, Kamis (9/10) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Anton Setiawan, bersama Ketua Tim Satops Patnal dan anggota. Razia difokuskan pada blok hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar Anak Binaan.
Dari hasil penggeledahan, masih ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, seperti sikat gigi kristal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil sitaan tersebut telah diinventarisir, dicatat, dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine kepada petugas dan Anak Binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas sesuai SOP dan regulasi Ditjenpas.
Anton Setiawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan LPKA Kelas II Bengkulu bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya. “Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ke depan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin di seluruh UPT Pemasyarakatan Bengkulu sebagai wujud komitmen mewujudkan pemasyarakatan bersih dari narkoba dan gangguan keamanan.