Kabupaten Lebong Raih Penghargaan Ombudsman, Berikut Peringkatnya

Kabupaten Lebong Raih Penghargaan Ombudsman, Berikut Peringkatnya

Bengkulutoday.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong memasuki  Tiga Tahun Masa Jabatan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Fakhrurrozi raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Penghargaan Di Serahkan dengan simbolis di Ruang Rapat  Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Kamis (29/2/2023).

Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.

Kabupaten Lebong Mengalami Peningkatan dari Tahun Sebelumnya yakni tahun 2022 Masuk peringkat ke-5 dengan nilai 84,22 dan di tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi peringkat ke-3 dengan mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan nilai 92.00 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman 

Terdapat 7 instansi dilingkungan Pemkab Lebong yang masuk dalam penilaian, Puskesmas Taba Atas dengan nilai 94,13.
Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan nilai 92,85, Dinas Kesehatan 92,47, Puskesmas Sukaraja 92,21, Dinas Dukcapil dengan nilai 91,89, Dinas Sosial dengan nilai 90,85, dan Dinas Pendidikan dengan nilai 89,57.

Dalam sambutannya Bupati Kopli Ansori Mengucapkan Terimakasih atas Penghargaan yang sudah Diberikan Untuk Pemerintah Daerah ( Pemda) Lebong namun dalam pidatonya belum merasa puas karena ia berharap Pemkab dapat meraih peringkat satu , "namun secara teori saya yakin untuk para kepala OPD untuk peningkatan pelayanan sudah bagus tinggal penguatan teknis untuk pelaksanaan pelayanannya".

 Sambung Kopli Ansori, Kami mengapresiasi atas Reward yang di raih kepada para OPD, "Ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen kita  agar pelayanan publik ini menjadi kunci bagaimana peran serta kita terhadap masyarakat, saya yakin jika dilakukan dengan baik  kesadaran seperti ini sudah menunjukkan angka signifikan dan tahun ini OPD akan gas full dari tahun sebelumnya untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat".


"Kami dari Ombudsman Perwakilan Bengkulu terkait dengan Penilaian ini kami memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik dan penilaian ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2015, Untuk kabupaten Lebong untuk secara keseluruhan sudah sangat baik bahkan kami melihat ketersediaan atau pemenuhan standart pelayanan itu sudah dipenuhi tinggal lagi terkait dengan pengelolaan pengaduan, sarana pra-sarana, dan persepsi pengguna layanan, dan standar layanan standart layanan disosialisasikan kepada masyarakat lewat elektronik maupun non elektronik", tutup Jhaka andika Pjs kepala perwakilan Ombudsman.

Acara dihadiri langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori, Wabup Lebong Fahrurozi, Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Asisten III Setda Lebong, Hery Setiawan sekaligus Kabag Ortala, para kepala OPD, serta sejumlah Kepala OPD, serta perwakilan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu beserta jajaran.
Penghargaan yang diserahkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika pagi itu secara langsung diterima oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumdin Bupati.(my)