Jejak Karier Heru Subekti, Jaksa Utama Pratama yang Mengabdi Sejak 1993

Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu Heru Subekti Jaksa Utama Pratama berpulang ke rahmatullah,

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kehilangan salah satu jaksa senior terbaiknya. Heru Subekti, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, wafat pada Minggu pagi, 13 Juli 2025.

Almarhum lahir di Muna, Sulawesi Tenggara, pada 1 September 1966. Ia mengawali pengabdiannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Negeri Ciamis pada 26 Juli 1993. Dua tahun kemudian, pada 29 September 1995, Heru resmi diangkat sebagai PNS dan terus meniti karier di institusi Adhyaksa.

Pengabdian Heru tak hanya terbatas di satu wilayah. Ia pernah bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Ciamis di Banjar, lalu dipindah ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bitung.

Kariernya menanjak ketika dipercaya menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Bitung pada Januari 2003, kemudian menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Serui pada 2007.

Pada tahun 2010, ia kembali dimutasi ke Banjar sebagai Kepala Seksi Pidsus. Selanjutnya, sejak 2013, Heru bertugas di Kejati Bengkulu dan dipercaya memimpin Seksi Ekonomi dan Keuangan.

Puncak pengabdiannya tercatat saat ia dimutasi ke Yogyakarta sebagai Pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada 2016, dan kemudian menjabat Jaksa Utama Pratama di Bidang Pidsus Kejati Bengkulu sejak 22 November 2022 hingga akhir hayatnya.

Heru Subekti meninggal dunia dalam usia 59 tahun, dikenal sebagai pribadi berdedikasi tinggi, penuh integritas, dan bersahaja dalam keseharian tugas.

Semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima dan segala khilaf diampuni Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.