Dirwan Mahmud Tiba di Bengkulu

Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan non aktif yang kini menjadi tersangka KPK
Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan non aktif yang kini menjadi tersangka KPK

Bengkulutoday.com - Tersangka kasus suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Mei 2018 lalu yakni Dirwan Mahmud tiba di Bengkulu, Selasa sore (28/8/2018). 

Dirwan Mahmud tak sendiri, dia datang di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu bersama istrinya Hendrati dan keponakannya Nursilawati. Kehadiran Dirwan Mahmud di Bengkulu adalah dalam rangka memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan terdakwa Juhari alias Jukak yang lebih duluan disidangkan perkaranya. 

Dalam sidang perkara Juhari, sempat terjadi bantahan dari para saksi yang diperiksa di Pengadilan Negeri.Salah satu saksi, Yeyen, membantah keterangan jaksa KPK. Dimana dalam keterangan Jaksa KPK, Yeyen sempat memusnahkan berkas proyek yang terkait dengan kasus Dirwan Mahmud. Selain Yeyen, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sugianto dan Susman Hadi juga membantah adanya pengkondisian proyek di Pemda Bengkulu Selatan dengan menyetor sejumlah uang kepada Dirwan Mahmud yang saat itu masih menjadi bupati aktif di Bengkulu Selatan. 

Dirwan Mahmud terjaring dalam OTT KPK bersama istri mudanya, keponakan dan seorang kontraktor. KPK menetapkan empat orang tersangka pasca OTT tersebut. Untuk tersangka Juhari alias Jukak, KPK lebih dulu menyidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Bengkulu. Sedangkan Dirwan Mahmud dan dua tersangka lagi menyusul. [Br]

NID Old
5711