Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 37 Diamankan Polisi

terduga pelaku pencabulan diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Siang kemarin, Kamis (01/09/2022) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan tindakan kepolisian. Berbekal informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur.

Sore hari sekitar pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal yang mendapati keberadaan terduga pelaku inisial Mu Alias Id (37) kemudian langsung melakukan upaya penangkapan terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan S.IK, melalui Anggota Humas Aipda Syaiful Anwar.

Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Penyidik Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang terjadi pada bulan April tahun 2021 yang lalu.

"Menutup keterangan, kepolisian dalam kesempatan ini memberikan apresiasi dan ungkapan terimakasih atas partisipasi dan bantuan informasi dari masyarakat sehingga pengungkapan berhasil dilakukan," pungkasnya mengakhiri.