Cegah Pungutan Liar, Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara Sosialisasi Saber Pungli

Cegah Pungutan Liar, Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara Sosialisasi Saber Pungli

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara terus dilakukan pihak Kepolisian.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Adapun sosialisasi dilakukan oleh Aiptu Andan Anggota Bhabinkamtibmas Desa Karang suci  saat berpatroli dan menyambangi masyarakat Rabu (7/2/2024).

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.

Aiptu Andan juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kabupaten Bengkulu Utara

“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dalam rangka Cooling System menciptakan suasana yang damai, aman dan kondusif, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada Pegawai kecamatan Hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara. Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar seluruh Para Pegawai kantor camat memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Hulu palik,” ujar Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKP Aljum Fitri,SH,MT

Kasat Binmas mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik.
Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ungkap AKP Aljum Fitri,SH,MT

Di tempat lain Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H.melalui Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara  AKP Aljum Fitri,SH,MT menjelaskan Tujuan giat sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Bengkulu Utara serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar tutur AKP Aljum Fitri,SH,MT.