Bupati Mian Hadiri Rapat Paripurna DPRD BU Terkait Raperda Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Desa

Bupati Mian Hadiri Rapat Paripurna DPRD BU Terkait Raperda Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Desa

Bengkulutoday.com – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian jawaban Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no 14 Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerahi ruang Rapat Paripurna DPRD BU. Selasa (5/7/2022).

Dalam Agenda tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini di wakili Wakil Ketua I Juhaili S.IP. memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian jawaban Akhir Fraksi DPRD Kab BU terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no 14 Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Persetujuan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Bengkulu Utara dan Pendapat Bupati Bengkulu Utara terhadap Jawaban Fraksi-fraksi.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir.H Mian, Dandim BU, Kapolres BU, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Ir.H Mian Mengucapkan terima kasih atas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang dapat menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no 14 Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Terima kasih atas Kritikan, masukan, saran dan catatan pada pembahasan yang bertujuan untuk Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no 14 Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah” (MC BU/YG)