Andi Roslinsyah Akhirnya Datangi Kejati

Andi Roslinsyah, tersangka dugaan korupsi proyek pemukiman kumuh
Andi Roslinsyah, tersangka dugaan korupsi proyek pemukiman kumuh

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com -  Mantan Kadis PU Provinsi Bengkulu Andi Roslinsyah akhirnya mendatangi penyidik Kejati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (2/8/2017).

Andi datang didampingi kuasa hukumnya Humizar Tambunan,SH. Dalam pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek infrastruktur pemukiman kumuh di Kota Bengkulu tahun 2015.  Dalam proyek tersebut negara dirugikan Rp 3,2 miliar.

Andi mendatangi Kejati setelah mendapat surat panggilan kedua setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Kejati juga telah menahan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Rosmen dan Arbani. (Rori Oktriyansah)

NID Old
2927