Hitungan Jam, Terduga Pelaku Pembobol Warung Ditangkap Polsek Kampung Melayu

Kapolsek Kampung Melayu bersama Tim Buser usai menangkap terduga pelaku

Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial Sa (20), warga Kelurahan Meok Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap petugas Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP S Saputra, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di warung milik korban Dede Subiakto (38), warga Gang Al Barokah 2 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, pada Sabtu (6/1/2024) pagi, sekira pukul 08.46 WIB. 

Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku merusak kunci gembok warung dan mengambil puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan barang-barang lainnya milik korban, sehingga mengakibatkan korban menderita kerugian sekitar Rp 3 juta.

Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kampung Melayu. Berdasarkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku, sehingga sekira pukul 10.00 WIB, terduga pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

"Tim Buser yang dipimpin Ipda Deri Noprianto bergerak cepat merespon laporan korban, dan setelah dilakukan pengumpulan Baket, diketahui ciri-ciri pelaku. Setelah itu, Tim Buser menangkap terduga pelaku di Kelurahan Sumber Jaya," terang Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku ditahan di Sel Polsek Kampung Melayu untuk diproses lebih lanjut.